FWPJABAR.COM, Bandung, – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tetap dilaksanakan pada tahun 2026 untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Meski demikian, pemerintah daerah melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.
Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan bahwa RMP masih menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Program RMP tetap berjalan untuk SD dan SMP. Namun, hasil evaluasi tahun 2025 menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian agar program ini lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Asep, Sabtu (31/1/2026).
Skema Bantuan Langsung Dihentikan untuk Hindari Duplikasi
Salah satu kebijakan yang disesuaikan pada 2026 adalah penghentian bantuan RMP yang sebelumnya disalurkan langsung kepada orang tua siswa. Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari tumpang tindih bantuan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat.
“Bantuan langsung kepada orang tua kami hentikan karena sudah ada PIP. Kami ingin memastikan tidak terjadi duplikasi bantuan pada penerima yang sama,” jelasnya.
Anggaran RMP Disesuaikan, Jumlah Penerima Tetap Bertambah
Dari sisi anggaran, Disdik Kota Bandung mencatat adanya penyesuaian alokasi dana RMP pada 2026. Anggaran program ini berada di kisaran hampir Rp40 miliar, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp43 miliar.
Meski demikian, Asep memastikan jumlah penerima manfaat tetap meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta didik baru.
“Jumlah penerima pasti bertambah karena sejalan dengan penerimaan siswa baru. Apalagi saat ini satu rombongan belajar diisi 36 siswa, sehingga kebutuhan intervensi juga meningkat,” katanya.

Penyaluran RMP Difokuskan ke Sekolah Swasta
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Disdik Kota Bandung rutin melakukan monitoring dan evaluasi. Penyaluran RMP yang bersumber dari APBD Kota Bandung difokuskan untuk membantu operasional sekolah swasta, sementara sekolah negeri telah mendapatkan pembiayaan melalui skema pendanaan lain.
“Dana RMP dari APBD kami salurkan ke sekolah swasta karena sekolah negeri sudah dibiayai melalui mekanisme yang berbeda,” ungkap Asep.
Pendataan Mengacu Basis Data Sosial Ekonomi Nasional
Penetapan penerima manfaat RMP dilakukan berdasarkan data yang dihimpun Dinas Sosial. Ke depan, pendataan akan mengacu pada basis data sosial ekonomi nasional dengan segmentasi desil satu hingga lima.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan dan berisiko tidak melanjutkan pendidikan.
Evaluasi Temukan Penyalahgunaan Bantuan
Asep mengungkapkan bahwa secara umum Program RMP mendapat respons positif dari masyarakat. Namun, hasil evaluasi juga menemukan adanya penyalahgunaan bantuan oleh sebagian kecil penerima.
“Pada bantuan berupa seragam, sepatu, tas, dan buku, masih ditemukan penggunaan yang tidak sesuai. Walaupun jumlahnya tidak banyak, ini menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Disdik Tegaskan RMP untuk Kepentingan Pendidikan
Disdik Kota Bandung menegaskan bahwa seluruh bantuan RMP harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh keluar dari mekanisme yang telah ditetapkan.
“RMP ini adalah amanat untuk membantu anak-anak yang berisiko putus sekolah. Karena itu, bantuan harus dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan tidak disalahgunakan,” pungkas Asep.***
Komentar